NAMA :FERI YANTI
NPM :141263610
PRODI :S1-PBS/IV/A
M.K :MANAJEMEN PEMBIAYAAN BANK
SYARIAH
Soal penjelasan !
1.
Mengapa
kita perlu mengidentifikasi kebutuhan nasabah ketika mengajukan pembiayaan ke
bank syariah?
Ø Karena dengan mengidentifikasi kebutuhan nasabah ketika mengajukan
pembiayaan kebank syariah dapat memperkecil resiko pembiayaan bermasalah/macet.
Tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur
mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan
bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan. Berdasarkan penilaian ini
bank dapat memberikan tinggi rendah resiko yang akan ditanggung. Dengan
demikian pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan pembiayaan yang diajukan
ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan (kalau perlu dengan memasukan
syarat-syarat khusus kedalam perjanjian pembiayaan).
Kenyataan ini menggambarkan bahwa pembiayaan adlah sumber
pendapatan terbesar, namun sekaligus merupakan sumber, namun sekaligus
merupakan sumber resiko operasi bisnis perbankan yang terbesar yang berakibat
pada kredit/pembiayaan bermasalah bahkan macet, yang akan mengganggu
operasional dan likuidititas bank.
2.
Apa
saja hal yang perlu diperhatikan dalam menerima agunan kebendaan dan agunan non
kebendaan?
Ø Hal yang perlu diperhatikan dalam menerima agunan kebendaan
a.
Keabsahan
kepemilikan dan dokumen dokumen kepemilikan
b.
Marketability
agunan, antara lain terkait dengan lokasi agunan, kondisi fisik dan jenis
agunan.
c.
Agunan
yang dijaminkan tidak sedang dalam sengketa maupun gugatan dari pihak lain
d.
Memastikan
peringkat jaminan yang diperoleh sehingga memperkecil resiko dalam pelaksanaan
eksekusi nantinya
e.
Kemudahan
untuk dilaksanakan pengikatan.
f.
Penutupan
asuransi, menakup kecukupan nilai nilai aginan dan bonafiditas perusahaan
asuransinya.
Ø Hal yang perlu diperhatikan dalam menerima agunan non kebendaan
a.
Karakter
dari pemberi jaminan, dalam hal corporate guarantee karakter dari
pengurus/pemilik perusahaan
b.
Legalitas
pemberi jaminan perorangan meliputi kecakapan dan kewenangan bertindak dalam
menerbitkan jaminan perorangan
c.
Kemampuan
material pemberi jaminan perorangan/perusahaan
d.
Diminta
kepada pemberi jaminan untuk melepas hak istimewanya, yaitu hak istimewa yang
dimiliki pemberi jaminan untuk meminta agar barang-barang nasabah yang dijamin
dilelang terlebih dahulu sebelum ybs memenuhi kewjibanya membayar jaminan.
Dengan dilepaskanya hak istimewa yang dimaksud, maka dapat langsung menagih
kepada pemberi jaminan apabila terjamin cidera janji tanpa harus melelang
terlebih dahulu harta nasabah.
e.
Harus
mengetahui dan memastikan telah berapa kali penjamin menandatangani /memberikan
jaminan serupa. Hal ini untuk mengetahui resiko harta kekayaan penjamin
dibanding total hutang yang ikut dijamin yang bersangkutan.
f.
Akta
pengikatanya dibuat dengan akta notariil dengan mencantumkan nilai rupiah yang
dipertanggungkan
Soal analisa !
1.
Jenis
pembiayaan dengan akad apakah yang anda rekomendasikan bagi debitur? Jelaskan
alasanya, termasuk keunggulan akad tersebut ! dibandingkan dengan kredit dibank
konvensional !
Ø Yang akan saya rekomendasikan adalah akad murobahan, dalam
pembiayaan akad murobahah terdiri dari 3 unsur utama, yaitu pokok pinjaman,
margin/keuntungan bank, dan uang muka yang dapat dibayarkan debitur. Ketiga
unsur tersebut saling melekat dan tidak dapat dipisahkan. Seharusnya tidak ada
unsur lain pada akad murobahah seperti halnya provisi karena biaya tersebut
seharusnya oleh bank sudah masuk kedalam perhitungan didalam margin murobahah.
Terus bagai mana dengan biaya administratif?
Biaya administratif dapat diberikan/dikenakan bank namun tidak
berbentuk presentase tertentu yang dikaitkan dengan nominal pokok pembiayaan
sehingga harus dihitung sesuai dengan biaya riil yang memang harus dikeluarkan
oleh bank.
Kelebihan biaya murobahah dibanding dengan kredit konvensional
adalah adanya kepastian jumlah pinjaman yang harus dikbayarkan kembali. Besaran
margin/keuntungan dalam murobahah tidak boleh dirubah oleh bank. Tidak seperti
halnya bank konvensional dimana nasbah belun dipastikan jumlah akhir pokok dan
bunga pinjaman akibat adanya pergerakan bunga akibat penyesuaian dengan suku
bunga acuan/floating rate.
Penyesuaian margin dalam murobahah sbenarna tetap dapat dirubah
namun terbatas pada penurunan margin rate, istilah dalam bank syariah disebut
muqosah. Muqosah adalah keringanan potongan yang diberikan oleh bank
kepada nasabah yang terbatas pada margin
dan bukan pokok. Muqosah merupakan ha progresif bank meskipun dapat pula
diminta oleh nasabah. Pemberian muqosah dapat dilakukan dalam dua kondisi.
Pertama, jika nasabah lancar dalam pembayaran kredit dan kedua jika memang
nasabah benar-benar mendapat kesulitan dalam pembayaran cicilan/bukan faktor
kesenjangan. Tidak seperti kredit konvensional, jumlah baki debet murobahah adalah
jumah pokok dan margin yang terembedded menjadi satu kesatuan seingga jumlah
hutang total nasabah adalah sebesar pokok plus margin tersebut.
Kadang banyak yang salah faham dari masyarakat terutama ketika
pembiyaan murobahah akan dilakukan pelunasan, mereka fikir kewajiban pokok saja
yang harus dibayar seperti kredit dikonvensional, nah disini letak
perbedaannya. Hutang kita dalam muronbahah adalah total pokok plus margin,
bukan hanya pokoknya saja. Bagaimana ketika pelunasan dipercepat? Semua tergantung
kebijakan bank,.
Intinya murobahah sama persis dengan konsep jual beli, harus ada
underlying yang waji digunakan dalam transaksi tersebut, bukan uang tanpa
underlying yg diberikan pada debitur.
2.
Berikanlah
penilaian kelayanan usaha calon debitur dan menganalisa resiko apa saja yang
dihadapi sehubungan dengan pembiayaan ini !
no
|
Jenis jenis
|
Tingkat resiko
|
penjelasam
|
1
|
Subsitute
product
|
moderat
|
Terdapat
produk pengganti meskipun jumlahnya tidak banyak.
|
2
|
Entry barier
|
tinggi
|
Semua orang
bebas untuk keluarmasuk usaha ini tanpa harus ada izin dari pemerintah atau
hambatan yang lainya.
|
3
|
Buyer’s power
|
Rendah
|
Banyak
pembeli yang membutuhkan toko bangunan ini jadi tidak sulit untuk mencari
konsumen.
|
4
|
Suplier’s
power
|
rendah
|
Terdapat
banyak pemasok, karena mungkin orang berfikir usaha ini menguntungkan dan
banyak konsume yang mencari bahan maupun alatnya sehingga banyak suplier yang
berlomba dakam usaha ini.
|
5
|
Industry
rivalry
|
moderat
|
Market tumbuh
namun persaingan rendah, mengingat jumlah usaha toko bangunan yg tidak
banyak, namun konsumen yang membutuhkan alat atau bahan bangunan dari toko
terus meningkat.
|
3.
Jika
debitur menggunakan mobilnya dan mendapatkan limit semaksimal mungkin. Jadi,
berapakah nilai limit pembiayaan tersebut?
(dengan
catatan kebijakan dibank anda menggunakan bobot penilaian terendah untuk
menilai agunan).
Limit
semaksimal mungkin dari mobil yang diagunkan:
Ø Mobil baru :80%
Ø Sedan :80%
Ø Cina :30%
Ø Pribadi :80%
Kebijakan bank syariah dalam menentukan nilai limit maksimal
anggunan yaitu dengan menggunakan bobot trendah maka bank menggunakan bobot
30%.
Maka nilai limit terendah yang diperoleh bapak yanto:
Rp 150.000.000 x 30%
= Rp 45.000.000
4.
Jika
margin yang diharapkan oleh pihak bank maju syariah adalah sebesar Rp
20.000.000. maka, berapakah total angsuran yang harus dibayarkan oleh debitur
jika memilih jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan?
Ø Margin yang diinginkan bank :Rp
20.000.000
Ø Harga rumah :Rp
130.000.000
ü Jangka waktu 12 bulan
Rp 20.000.000 + Rp 130.000.000
= Rp 150.000.000/12
=12.500.000
ü Jangka waktu 18 bulan
Rp 20.000.000 + Rp 130.000.000
=Rp 150.000.000/18
=Rp 8.333.333
Rp 20.000.000 + Rp 130.000.000
=Rp 150.000.000/24
=Rp 6.250.000
5.
Dari
ketiga pilihan jangka waktu tersebut, yang manakah yang anda rekomendasikan
untuk debitur ? jelaskan alasanya?
Ø Pendapatan pak yanto =
Rp 2.000.000
Ø Pendapatan
ibu anggraini =Rp 26.000.000
Total pendapatan =Rp
28.000.000
Ø Pengeluaran:
ü Kebutuhan sehari-hari =Rp
2.000.000
ü Gaji karyawan =Rp
1.400.000
ü Sewa gedung =Rp
1.000.000
ü Listrik =Rp 500.000
ü Transportasi =Rp 300.000
ü Telepon/pulsa =Rp 200.000
ü Cicilan
motor =Rp 500.000
Total pengurangan =Rp 5.900.000
Sisa
dana =Rp
22.100.000
Melihat sisa dana yag dimiliki oleh bapak yanto setelah dikurangi
pengeluaran usaha nya masih cukup besar maka saya akan merekomendasikan
pembayaran angsuran yang lebih cepat yaitu 12 bulan. Karena jangka waktu
pembayaran angsuran pembiyaan yang relatif cepat juga akan menguntungkan pihak
pihak yang bersangkutan. Juga bapak yanto bisa menjalankan usahanya kembali
tanpa harus membayar beban angsuran dan bisa memutar terus laba yang diperoleh
dari usahanya untuk keperluan usaha yang lain.
Kami adalah sebuah organisasi hukum yang diciptakan untuk membantu Orang-orang yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan keuangan.
BalasHapusJadi jika Anda atau Anda berada dalam kesulitan keuangan di kekacauan keuangan, dan Anda perlu uang untuk memulai bisnis Anda itu sendiri, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang atau membayar Tagihan Anda, memulai bisnis yang baik, atau telah meminjam Kesulitan lebih dari bank lokal, hubungi kami hari ini
E-mail: glantpaydayloanfirm@gmail.com
Aplikasi pinjaman berupa:
Nama: _________
Alamat: _________
Negara: _________
Pekerjaan: _________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: __________
Tujuan: _________
pinjaman duration__________
Penghasilan bulanan: _________
Telepon: _________
Silahkan hubungi kami melalui e-mail
E-mail kami: glantpaydayloanfirm@gmail.com